Tak Tahan dan Malu dengan Penyakitnya, Pria Tua di Bantaeng Pilih Akhiri Hidupnya

    Tak Tahan dan Malu dengan Penyakitnya, Pria Tua di Bantaeng Pilih Akhiri Hidupnya

    BANTAENG - Seorang Pria tua memilih mengakhiri hidupnya dengan meminum racun di rumah kediamannya, Kampung Bongoso, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan.Rabu 31 Agustus 2022.

    Almarhum berinisial TR (60)memilih mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun  diduga karena depresi akibat tidak tahan dan malu dengan penyakit yang dideritanya.

    Sesaat setelah meneguk Racun Pria  yang sehari harinya bekerja sebagai petani itu diantar ke RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng oleh mobil ambulans BSB untuk mendapatkan penanganan medis.

    Namun setelah mendapatkan penanganan medis selama kurang lebih 30 menit oleh tim dokter dan perawat, Pria TR dinyatakan meninggal dunia tepat pada pukul 12.40 WITA.

    Berdasarkan keterangan dari Sadiyah (istri korban) bahwa tidak ada orang yang melihat langsung kejadian tersebut karena saat kejadian korban berada di atas rumahnya seorang diri.

    Isteri korban mengatakan bahwa sekitar pukul 10.30 WITA, Korban mengeluh sakit pada bagian perut bawah dekat kemaluan setelah pulang dari kebunnya, saat bersamaan Sadiyah juga hendak turun ke kolong rumah untuk mencuci pakaian. 

    Menurutnya penyakit korban tersebut sudah lama diderita dan hampir berulang kali dalam tiap bulannya korban diantar ke Faskes terdekat dan keluarganya meminta agar korban dipasangi kateter guna mengeluarkan air kencingnya.

    "Hal ini sehingga menyebabkan korban merasa malu karena selalu berhubungan dengan petugas medis apabila ingin mengeluarkan air kencingnya", Ucap sadiyah.

    Berhasil Dihimpun dari keterangan  Suriani Binti Baharu (tetangga depan rumah korban), Bahwa sekitar pukul 11.00 WITA,  Dirinyamendengar teriakan dari isteri korban sehingga bergegas ke rumah korban, Suriani mendapati korban sedang terbaring lemas di ruang tengah. 

    "Dia (Almarhum TR) masih sempat meminta izin untuk pergi buang air kecil lalu kembali lagi ke ruang tengah dengan muntah muntah", Katanya

    Adapun jenis racun yang telah diminum dan menyebabkan korban meninggal dunia adalah Racun Herbisida dengan merek Primaxone Plus 280 SL kapasitas botol 1 liter. 

    Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH, Sik, M.Si, Menurunkan  Tim Identifikasi dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama anggota Polsek Eremerasa melakukan pemeriksaan dan identifikasi visual jenazah dengan hasil akhir tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan khusus pada tubuh korban.

    Setelah disemayamkan dan menjalani prosesi pengurusan jenazah oleh keluarga korban selanjutnya pada pukul 17.35 dimakamkan di lokasi pemakaman keluarga di Kampung Talle, Desa Bonto Tappalang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

    bantaeng sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pembangunan Akses Jalan Wisata Ollon...

    Artikel Berikutnya

    Kuliner Khas Makassar Jadi Sajian Gala Dinner...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Deteksi Dini Kanker Kulit, UPK4 Sulsel Gelar Pemeriksaan Gratis Satu Bulan
    Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Memberantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar
    Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria
    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Nuri 
    KPPN Bantaeng Gelar Press Release Kinerja APBN 2022, Sosialisasi PMK dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2023

    Tags