Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    Laporkan Aksi Anarkis Kantor Gubernur, Satpol PP Serahkan Rekaman CCTV

    MAKASSAR - Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar.

    Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

    “Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini, ” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

    Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

    Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas, ” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. 

    Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

    “Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan, ” jelas Andi Rijaya.(***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo-SP Sulsel Gelar Kegiatan Pemusnahan...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Deteksi Dini Kanker Kulit, UPK4 Sulsel Gelar Pemeriksaan Gratis Satu Bulan
    Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Memberantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar
    Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria
    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Nuri 
    KPPN Bantaeng Gelar Press Release Kinerja APBN 2022, Sosialisasi PMK dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2023

    Tags