Cegah Kasus Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Bantaeng Hentikan Peredaran Obat Sirop untuk Anak 

    Cegah Kasus Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Bantaeng Hentikan Peredaran Obat Sirop untuk Anak 

    BANTAENG - Tenaga medis dan surveilans di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng di kerahkan untuk mendatangi seluruh apotek dan minimarket di Kabupaten Bantaeng. Mereka melakukan sosialisasi untuk menghentikan sementara peredaran obat sirop untuk anak di Bantaeng. 

    Para tenaga medis dan surveilans ini mendatangi satu per satu apotek dan minimarket itu untuk meminta penghentian sementara penjualan obat itu. Bahkan, beberapa apotek ditempeli imbauan untuk tidak menjual semantara obat sirop untuk anak. 

    "Ini baru tahap sosialisasi ke apotek dan minimarket. Kita lakukan untuk upaya pencegahan terjadinya ginjal akut akibat obat tersebut, " jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan. 

    Dia mengatakan, langkah selanjutnya, pihak Dinkes dan kepolisian akan bekerja sama untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Setelah tahap sosialisasi ini berjalan, maka Sidak dilakukan untuk menarik peredaran obat-obatan itu.

    "Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan Sidak. Jika di masa Sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan, " katanya. 

    Selain apotek dan minimarket, Dinkes juga mengaku akan melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat sirop untuk anak. Dia berharap peran serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirop dan melaporkan ke pihak Dinkes Bantaeng jika ada yang menjual obat tersebut.

    "Kami juga sudah menyurati distributor dan meminta peran serta masyarakat untuk mengindari mengonsumsi obat sejenis, " ungkapnya. 

    Andi Ihsan menambahkan, para dokter juga sudah disurati untuk tidak memberikan resepobat sirop kepada pasien anak-anak. Dia menyebut, untuk anak Balita, obat yang disarankan saat ini adalah obat puyer. Sedangkan anak di atas lima tahun disarankan untuk mengonsumsi obat tablet secara oral. 

    "Larangan ini akan terus berlaku sampai ada kepastian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan mengenai keamanan obat Sirop ini, " ucapnya. 

    Andi Ihsan menambahkan, sejauh ini belum ditemukan ada kasus ginjal akut yang ditangani di Kabupaten Bantaeng. Meski demikian, dia meminta kepada semua warga Bantaeng untuk tetap waspada terhadap bahaya dari obat itu. 

    Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin meminta warga untuk menaati sosialisasi dari Dinas Kesehatan itu. Dia menyebut, upaya ini dilakukan untuk melindungi anak-anak di Bantaeng dari bahaya gangguan ginjal akut. Dia menyebut, larangan ini berlaku sampai ada kepastian keamanan obat dari BPOM dan Kemenkes.

    "Kami berharap warga Bantaeng untuk saling menjaga dan melindungi. Ingatkan tetangga ta, jangan sampai ada yang jadi korban, " jelasnya.(**)

    bantaeng sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf...

    Artikel Berikutnya

    Target Masuk Lima Besar, Bantaeng Kirim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Deteksi Dini Kanker Kulit, UPK4 Sulsel Gelar Pemeriksaan Gratis Satu Bulan
    Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Memberantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar
    Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria
    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Nuri 
    KPPN Bantaeng Gelar Press Release Kinerja APBN 2022, Sosialisasi PMK dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2023

    Tags