Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Gubernur Sulsel Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda dan Jajaran

    Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Gubernur Sulsel Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda dan Jajaran

    MAKASSAR - Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini menyerahkan  penghargaan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember 2022. 

    Penghargaan ini apresiasi atas peran Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana dan jajaran bekerja keras dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 2020. Kemensos memberikan penghargaan karena merupakan kasus pertama yang berhasil diungkapkan. 

    Adapun, jika tidak terungkap kasus ini potensi menimbulkan kerugian negara senilai Rp25 miliar. Sebanyak 14 tersangka ditetapkan oleh Polda Sulsel.

    “Kita mengapresiasi sekali pada Polda Sulsel, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel dan jajaran. Ini tentu luar biasa, ” kata Andi Sudirman Sulaiman.

    Gubernur menyampaikan pengungkapan ini penting, karena ini merupakan bantuan pemerintahan dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk mensejahterakan kehidupan mereka utamanya dalam bentuk makanan pokok.

    “Inikan untuk masyarakat miskin kita, pangan untuk masyarakat. Kami tentu memberikan apresiasi. Sehingga dapat memberikan efek jera termasuk kepada yang lain. Program pemerintah untuk jaringan pengaman sosial harus dilaksanakan dengan baik, ” sebutnya.

    Menteri Sosial, Tri Rismaharini  menyebutkan, bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama dengan proses pemeriksaan saksi yang panjang.

    “Alhamdulillah, BPNT bisa dipecahkan oleh Polda Sulsel. Saya berharap tidak ada lagi kasus yang seperti ini atau modus-modus seperti ini, ” harapnya.

    Ia menyampaikan, Juknis BPNT tidak ada istilah pemaketan, tapi sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Ia berharap penghargaan ini menjadi trigger atau pemicu kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan di tempat lain.

    Sedangkan Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana menyampaikan penghargaan ini meningkatkan motivasi Polda Sulsel untuk lebih meningkatkan tugas, fungsi dan peranan dalam menciptakan situasi kondusif, utamanya dalam penanganan kasus korupsi.

    Pihaknya saat ini fokus dalam penangan kasus ini yang masih dalam penanganan dan pemeriksaan terhadap 14 tersangka. Namun, ia menyampaikan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan masih ada tersangka lain. Kasus ini sendiri untuk wilayah Takalar, Bantaeng dan Sinjai.

    “Kami konsisten menangani ke empat belas tersangka itu. Kemungkinan masih ada dan kami masih melakukan penyelidikan untuk wilayah yang lain, ” tegasnya.(***)

    makassar sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Peringatan Hari Ibu Provinsi Sulsel...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Andi Sudirman Harap 2023 Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Deteksi Dini Kanker Kulit, UPK4 Sulsel Gelar Pemeriksaan Gratis Satu Bulan
    Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam Memberantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar
    Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof. Arif Satria
    Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Jalan Nuri 
    KPPN Bantaeng Gelar Press Release Kinerja APBN 2022, Sosialisasi PMK dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2023

    Tags